Minggu, 26 April 2015

pancasila sila ke 2



PANCASILA SILA KE 02
              “KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB”     

        
1.    LATAR BELAKANG.
               Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari sejarah masa lampau. Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut banyak hal atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan Pancasila tentang dasar Negara supaya kedepan kita tetap seperti semboyan kita yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Kemudian  Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai adat istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religious. Kini marilah kita kembalikan esensi pancasila sebagai dasar Negara, ideologi negara dan filsafat negara untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
                  Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
                  Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.




2.    Rumusan Masalah.

                 Dalam menjalankan mata pelajaran PKN di sekolah,kami diharapkan dapat mengidentifikasi pengamalan, cara menumbuh kembangkan, pelanggaran,pencegahan tentang sila pancasila ke 2 (kemanusiaan yang adil dan beradab) beserta contoh contohnya.

 


     3. PENGAMALAN SILA KE 2 (KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB) DIKEHIDUPAN SEHARI-HARI.


  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
  9. Jika seandainya kita menjadi pemimpin, ada baiknya kita bersifat adil kepada seluruh anggota kita
  10. Selalu mengingat bahwa dihadapan tuhan, derajat semua manusia sama.
  11. mengingatkan teman / orang lain jika mereka melakukan kesalahan
  12. Toleransi dan saling menghormati antara umat beragama.



  13. 4.   CARA MENUMBUH KEMBANGKAN SIKAP YANG TERCERMIN DALAM SILA KE 2 (KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB)
    a.    Selalu menyadari bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan selalu di awasi oleh TUHAN.
    b.    Menyadari bahwa dihadapan TUHAN semua manusia memiliki derajat yang sama.
    c.    Selalu menghormati orang lain,sebab jika kita menghormati orang lain,kita juga akan dihormati kembali.
    d.    Menjenguk teman yang sedang sakit, membantu teman yang sedang mendapat musibah.
    e.    Memberi bantuan terhadap korban bencana semampu kita.
    f.    Mengikuti organisasi kemanusiaan (pmr, tim sar)
    g.    Senantiasa mengingatkan teman/ orang lain ketika melakukan kesalahan atau pelanggaran.


    4.   BEBERAPA PELANGGARAN PANCASILA SILA KE 2 (KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB)
    • Tragedi kemanusiaan Trisakti
                Pada tanggal 12 Mei 1998, situasi Indonesia khususnya Ibukota Jakarta sedang genting. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto kian membesar tiap hari. Salah satu momentum penting yang menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendrawan Sie. Mereka ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat.

    • Tragedi Kemanusiaan etnis Tionghoa.
                Sebelas tahun sudah tragedi 13-15 Mei 1998 berlalu. Tragedi kemanusiaan ini menyisakan banyak keprihatinan dan tanya bagi banyak orang, khususnya bagi para keluarga korban yang harus kehilangan keluarga dengan cara paksa, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan etnis Tionghoa yang dijadikan korban kekejaman para pihak yang tidak bertanggungjawab.
                Ratusan manusia menjadi korban, dengan amat mengenaskan mereka terpanggang kobaran api di dalam Yogya Plaza, Kleder, Jakarta Timur. Tragedi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, namun terjadi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Tragedi ini merupakan rentetan kejadian yang memilukan, dimana sehari sebelumnya (12 Mei 1998) empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan oleh aparat TNI pada saat menggelar aksi menuntut Reformasi. Kejadian 11 tahun silam tersebut adalah sejarah kelam bangsa ini. Namun sampai dengan saat ini tak juga ada pertanggungjawaban pemerintah atas terjadinya tragedi Mei 1998.
    ·         Mengekang /membatasi HAM orang lain.
    ·         Membunuh /menghilangkan nyawa orang lain.
    ·         Hukum yang semena-mena (peradilan memihak)
    ·         Tindakan asusila.
    ·         Pembunuhan Munir Said Thalib,seorang pejuang HAM yang berasal dari Kota Malang. Dan kasus tersebut hingga saat ini belum terungkap.
    ·         Pembedaan kasta antara si kaya dan si miskin.

    5.   CARA PENCEGAHAN PELANGGARAN SILA KE 2 (KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB)
    ·        Melakukan kontrak/ perjanjian bahwa akan mendapatkan perlakuan dan keadilan yang sama.
    ·        Melakukan pembinaan oleh pihak berwajib tentang bahaya yang ditimbulkan.
    ·        Menyadari bahwa menghilangkan nyawa orang lain itu dosa besar dan hanya Tuhan yang boleh mengambil nyawa mahluk-NYA
    ·        Menyadari bahwa manusia sama di hadapan Tuhan.
    ·        Memberi hukuman berat bagi hakim dan pelaku penyogokan.
    ·        Selalu ingat bahwa Tuhan selalu mengawasi kita, melalui perantara para malaikat.
    ·        Kurangi penggunaan perhiasan yang berlebihan bagi perempuan, terutama ditempat umum


 



0 komentar:

Posting Komentar